Terlibat Pungli PKL di Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dibebastugaskan

Rabu, 26 Agustus 2026 – 10:00 WIB
Terlibat Pungli PKL di Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dibebastugaskan - JPNN.com Jabar
ilustrasi pungutan liar atau pungli. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membebastugaskan sementara lima pejabat struktural terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga berkaitan dengan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pembebastugasan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Bekasi menyikapi persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.

"Lima pejabat struktural tersebut kami bebas tugaskan. Keputusan ini merupakan bagian dari sanksi," kata Tri Adhianto.

Lima pejabat yang untuk sementara dibebastugaskan dari tugasnya yakni Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil.

Namun, pembebastugasan tersebut belum menjadi keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pejabat.

Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bekasi.

Inspektorat Periksa Lima Pejabat

Tri mengatakan, Inspektorat Kota Bekasi telah diperintahkan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kelima pejabat tersebut.

Pemkot Bekasi membebastugaskan lima pejabat terkait dugaan pungli PKL di Plaza Patriot. Inspektorat kini memeriksa tanggung jawab mereka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News