Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar kasus penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah Kota Bandung.
Seorang pria berinisial LS diringkus polisi beserta ribuan butir obat terlarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya membenarkan adanya penangkapan itu. Petugas mengamankan tersangka di kawasan Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung pada Rabu (12/8/2026).
"Petugas mengamankan LS di kawasan Jalan Pasir Koja Gang Abadi, Kota Bandung," kata Agah saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir obat keras yang disalahgunakan oleh tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp 324.000, serta 2 bungkus plastik klip.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324.000, serta 2 bungkus plastik klip," ungkap Agah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, LS kini harus mendekam di balik sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung menangkap LS di Pasir Koja dan menyita ribuan butir obat keras, termasuk Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News