Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan

Jumat, 14 Agustus 2026 – 16:00 WIB
Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan - JPNN.com Jabar
Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan sadis perempuan, saat dihadirkan dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi sudah mengembalikan berkas perkara penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat, ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Sebelumnya, berkas perkara dikembalikan Kejaksaan kepada polisi, karena belum dinyatakan lengkap.

Pengembalian dilakukan untuk dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar.

"Berkas sudah kami lengkapi," kata Direktur PPA dan PPO, Kombes Pol Rumi Untari, saat dihubungi, Jumat (14/8/2026).

Kata Rumi, setelah berkas dilengkapi, pihaknya menyerahkan lagi kepada Kejati untuk kemudian diteliti lebih lanjut. 

Apabila sudah dinyatakan lengkap, maka proses pengadilan kasus penganiayaan dan penyekapan ini bisa berlanjut ke meja hijau.

"Sudah dikirim kembali ke jaksa," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengembalian berkas dari JPU merupakan hal biasa.

Polda Jawa Barat sudah melengkapi berkas perkara penganiayaan sadis Taufik Hidayat dan mengembalikannya kepada Kejati Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News