Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Peragakan 51 Adegan dari Mencari Korban hingga Pembuangan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap K (51) yang menjerat Saepullah (26) sebagai tersangka.
Rekonstruksi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan penyidik memperagakan sekitar 30 adegan utama dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan-adegan itu kemudian memiliki sejumlah subadegan dengan total sekitar 51 adegan.
“Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan, di mana masing-masing adegan ini, dalam 30 adegan yang kami lakukan rekonstruksi melibatkan pelaku dan para saksi, itu memiliki subadegan dengan total kurang lebih sekitar 51 adegan,” kata Dimitri di lokasi.
Menurut Dimitri, rangkaian adegan tersebut menggambarkan proses kejadian mulai dari tersangka mencari korban melalui sebuah aplikasi hingga pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan bagian tubuh korban.
“Mulai dari mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian berniat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban,” ujarnya.
Rekonstruksi di Sejumlah Lokasi
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Cipayung, Depok. Polisi memperagakan sekitar 30 adegan utama dengan total 51 subadegan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News