Polrestabes Bandung Tetapkan Anak Pejabat Tulang Bawang sebagai Tersangka Penganiayaan

Rabu, 05 Agustus 2026 – 17:45 WIB
Polrestabes Bandung Tetapkan Anak Pejabat Tulang Bawang sebagai Tersangka Penganiayaan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol atau pelaku tindak kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan status tersangka terhadap anak pejabat di salah satu dinas di Lampung.

Anak pejabat itu jadi tersangka dalam kasus penganiayaan kekasihnya yang dilakukan di Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, polisi akan segera memanggil pelaku untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Jadwalnya Minggu ini kalau nggak salah. Dia dipanggil sebagai tersangka, seperti itu," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (5/8/2026).

Anton belum menyebut identitas dari pelaku maupun kronologis kejadian tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus itu akan disampaikan di kemudian hari.

"Pasal yang diterapkan penganiayaan. Kami terapkan pasal penganiayaan sesuai dengan laporan," ucap dia.

Sebelumnya, kasus penganiayaan itu sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Adapun sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kemudian melakukan gelar perkara. (mcr27/jpnn)

Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan status tersangka terhadap anak pejabat di salah satu dinas di Tulang Bawang, Lampung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News