3 Anggota Polda Jabar Disanksi Patsus Seusai Intimidasi Satpam Proyek MRT

Senin, 27 Juli 2026 – 16:00 WIB
3 Anggota Polda Jabar Disanksi Patsus Seusai Intimidasi Satpam Proyek MRT - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (27/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW mengintimidasi Fiktor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Puat. Meskipun sudah berdamai, penegakan disiplin terhadap tiga anggota itu tetap berjalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan Bid Propam Polda Jabar, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Fiktor sempat mengungkapkan kronologi cekcok dengan tiga anggota Polda Jabar yang menggunakan mobil Alphard itu di Bundaran HI.

Menurut Fiktor, peristiwa bermula ketika dirinya sedang berjaga di penyeberangan saat lampu lalu lintas berganti merah untuk kendaraan dan memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang. Kemudian, mobil Alphard tersebut tiba-tiba menerobos.

Dikarenakan kesal, Fiktor mengaku memukul kaca mobil sambil berteriak agar pengemudi berhenti. Dia kemudian menghampiri mobil yang bergerak perlahan dan kembali menegur pengemudi.

Menurut pengakuannya, tiga orang kemudian keluar dari mobil, termasuk sopir, lalu terjadi aksi saling dorong.

Untuk menghindari keributan di tengah jalan, Fiktor lalu mengajak seluruh pihak menuju Pos Polisi Thamrin agar persoalan diselesaikan di hadapan petugas.

Fiktor mengklaim sepanjang perjalanan menuju pos polisi masih terjadi aksi saling dorong. Sesampainya di lokasi, dia mengetuk pintu pos polisi sebelum akhirnya Kepala Pospol datang.

Tiga anggota Polda Jabar disanksi penempatan khusus atau Patsus karena mengintimidasi satpam proyek MRT di kawasan Bundara HI, Jakarta Pusat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News