Pemkab Bogor Berhentikan Sementara PNS Tersangka Korupsi RSUD Parung Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 – 20:00 WIB
Pemkab Bogor Berhentikan Sementara PNS Tersangka Korupsi RSUD Parung Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Pemkab Bogor menegaskan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada ASN yang terjerat perkara tindak pidana korupsi.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi berkelanjutan bersama aparat penegak hukum.

Pihak Pemkab Bogor juga memastikan bahwa jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu dan tetap beroperasi secara optimal selama proses hukum berlangsung. (mar7/jpnn)

Pemkab Bogor resmi memberhentikan sementara PNS berinisial BAP usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. Simak selengkapnya

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News