Pemkab Bogor Berhentikan Sementara PNS Tersangka Korupsi RSUD Parung Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 – 20:00 WIB
Pemkab Bogor Berhentikan Sementara PNS Tersangka Korupsi RSUD Parung Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara Tahun Anggaran 2021.

Sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi yang berlaku, Pemkab Bogor resmi mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BAP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim penyidik kejaksaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara tersebut murni merupakan prosedur administratif kepegawaian, bukan sebuah tindakan yang didasari keputusan subjektif.

"Pemberhentian sementara ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap," ujar Sekda Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa status pemberhentian tetap bagi seorang PNS baru dapat diputuskan setelah ada vonis atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Oleh sebab itu, mekanisme administrasi di ranah kepegawaian berjalan secara terpisah dari ranah pidana yang sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum.

"Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Pemberhentian sementara ini juga membawa konsekuensi langsung terhadap penyesuaian hak-hak kepegawaian BAP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Bogor resmi memberhentikan sementara PNS berinisial BAP usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara. Simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News