Duduk Perkara Teror Antartetangga di Rangkapan Jaya Depok, Polisi Periksa 6 Saksi
Senin, 20 Juli 2026 – 08:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn
Kasus ini kini berada dalam penanganan intensif penyidik Polres Metro Depok untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok memeriksa enam saksi terkait kasus teror dan pengerusakan rumah warga di Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News