Duduk Perkara Teror Antartetangga di Rangkapan Jaya Depok, Polisi Periksa 6 Saksi

Senin, 20 Juli 2026 – 08:00 WIB
Duduk Perkara Teror Antartetangga di Rangkapan Jaya Depok, Polisi Periksa 6 Saksi - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

Kasus ini kini berada dalam penanganan intensif penyidik Polres Metro Depok untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok memeriksa enam saksi terkait kasus teror dan pengerusakan rumah warga di Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News