Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Modus Pembaruan Data, Rp1 Miliar Raib
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu bank milik negara dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, pihak bank mengategorikan transaksi tersebut sebagai transaksi yang sah.
"Intinya, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi yang sah," kata Zul.
Hingga kini, keluarga korban mengaku belum mengetahui secara pasti metode yang digunakan pihak yang diduga pelaku untuk memindahkan dana dari rekening korban.
Zul menduga faktor usia korban turut dimanfaatkan oleh pelaku.
"Orang tua yang sudah lanjut usia bisa menjadi sasaran. Ayah saya jabatan terakhirnya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan pensiun sekitar Desember 2025," ujarnya.
Zul menyebut total kerugian yang dialami ayahnya mencapai Rp1.012.000.000.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung dan tercatat dalam laporan bernomor STPB/292/VIII/2026/JBR/POLRESTABES.
Eks Ketua PT Bandung diduga menjadi korban penipuan scamming modus digitalisasi mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Uang miliaran rupiah raib.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News