Demi 4 Kaleng Susu, Pria di Depok Gelap Mata Hingga Curi Motor Teman

Sabtu, 18 Juli 2026 – 19:51 WIB
Demi 4 Kaleng Susu, Pria di Depok Gelap Mata Hingga Curi Motor Teman - JPNN.com Jabar
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat memberikan keterangan. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

?"Untuk penadahnya masih dalam pendalaman lebih lanjut, apakah ini aksi pertamanya atau sudah sering menerima motor gelap, karena yang bersangkutan baru saja ditangkap," jelasnya.

Akibat perbuatannya, AP dijerat dnegan pasal penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun

“Sedangkan penadah, dijerat dengan Pasal 591 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah, dengan ancaman hukuman serupa, yaitu maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Seorang pria di Depok nekat menggelapkan motor temannya sendiri, karena tak memiliki uang untuk membeli susu anaknya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News