Polsek Pancoran Mas Depok Ungkap Jaringan Curanmor, Pelaku Beraksi di 40 TKP dan Jual Motor Lewat COD
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polsek Pancoran Mas mengungkap jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi di wilayah hukum Kota Depok.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Brantas yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pelaku berdasarkan pengembangan dari empat laporan polisi yang berbeda.
Baca Juga:
Kasus pertama berasal dari laporan polisi tertanggal 10 Juli 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dalam kasus itu, korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman sebuah kantor.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial R dan H.
Baca Juga:
"Pelaku R dan H sudah beraksi di 25 TKP," ujar Kompol Hartono.
Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan hasil pencurian diduga dipasarkan secara langsung melalui media sosial dengan sistem cash on delivery (COD).
Polsek Pancoran Mas mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Brantas 2026. Tiga pelaku ditangkap dan diduga telah beraksi di 40 TKP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News