Bandung Rawan Kejahatan Jalanan, Seorang Pria Dibegal Saat Lari Pagi
"Benar, satu orang pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Anton saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Selain mengejar satu pelaku lainnya, polisi juga menyelidiki dugaan sindikat aksi curat yang meresahkan ini.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, telepon genggam, serta dus ponsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (mcr27/jpnn)
Seorang pria di Bandung menjadi korban pembegalan saat sedang berolahraga di pagi hari.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News