Memperagakan 21 Adegan Sadis, Taufik Hidayat Mengakui Seluruh Perbuatannya terhadap YTR
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jabar selesai melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan sadis dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat.
Rekonstruksi dilakukan di Gedung Direktorat Reserse PPA & PPO Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Proses rekonstruksi berlangsung selama 4,5 jam, terhitung sejak pukul 09.00 -13.30 WIB. Tersangka Taufik Hidayat dihadirkan langsung dan memeragakan 21 adegan.
Direktur Reserse PPA & PPO, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatan penganiayaannya yang dilakukan di enam TKP.
Namun dari enam TKP, polisi hanya merekonstruksi di tiga tempat yang menurutnya penganiayaan sadis terjadi.
"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya di 6 TKP," kata Rumi seusai rekonstruksi.
Rekonstruksi hari ini, kata Rumi, diambil di tiga TKP, yakni TKP ke-3, 5, dan 6.
Dalam rekonstruksi terungkap Taufik Hidayat melakukan penganiayaan beratnya di kosan di daerah Ciwaru dan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatan penganiayaan sadis yang dilakukannya terhadap YTR, dan membuat korban mengalami luka berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News