Kejati Jabar Periksa 3 Orang dalam Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Salah Satunya

Jumat, 12 Juni 2026 – 13:40 WIB
Kejati Jabar Periksa 3 Orang dalam Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Salah Satunya - JPNN.com Jabar
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penyelidikan kasus tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023.

Sebanyak tiga orang hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.

Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin, juga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menuturkan, ihwal pemanggilan Wabup Syaefudin pihaknya belum bisa mengonfirmasi.

"Saya belum tahu nih dari pemanggilan itu ada yang datang atau ada yang berhalangan, saya belum tahu," kata Cahya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, informasi yang diterimanya ada tiga orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Namun begitu, Cahya tidak mengungkapkan secara detail identitas pihak yang dipanggil itu.

"Tiga kalau nggak salah sih. (Soal Wabup) Kalau itu saya belum paham, Saya belum tahu. Nanti komplitnya nanti sore saja," tuturnya.

Sementara itu, beredar informasi Wabup Indramayu Syaefudin diperiksa Kejati Jabar dalam statusnya sebagai tersangka.

Kejati Jabar memeriksa tiga orang terkait kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2023. Nama Wabup Syaefudin disebut ikut dipanggil.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News