Tani Merdeka Siap Polisikan Akun Penyebar Foto Editan Presiden Prabowo dan Seskab Teddy
"Besok kami akan melapor ke Polda Metro Jaya. Beberapa akun yang diduga menyebarkan foto editan Presiden dan Seskab sudah kami inventarisasi untuk dilaporkan," ujar Agung.
Baca Juga:
Dia menilai tindakan para pemilik akun tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap presiden.
DPN Tani Merdeka Indonesia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut guna mencegah semakin luasnya penyebaran konten yang dinilai mengandung unsur fitnah dan disinformasi di ruang digital. (mar5/jpnn)
DPN Tani Merdeka Indonesia berencana melaporkan sejumlah akun media sosial pengedit foto Presiden Prabowo dan Seskab Teddy.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News