Babak Baru Kasus Penganiayaan Anak di Sukabumi, Polisi Tersangkakan Sang Ayah
Jumat, 01 Mei 2026 – 16:16 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat kejadian, NS sedang libur dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang awal puasa.
Baca Juga:
Kemudian, Anwar, yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, menerima telepon dari Teni yang memintanya segera pulang karena NS jatuh sakit. Tak lama setelah itu, NS dinyatakan meninggal dunia.
Polres Sukabumi telah menetapkan Teni sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Sementara itu, Lisnawati melaporkan Anwar ke Polres Sukabumi karena diduga telah menelantarkan anaknya. Kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. (mcr27/jpnn)
Polisi menetapkan ayah kandung NS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Sukabumi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News