Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Omzet Tembus Rp5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 – 18:30 WIB
Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Omzet Tembus Rp5 Miliar - JPNN.com Jabar
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Saudara EM ini yang mengolah jendil ini menjadi bullion itu sudah beroperasi dari sejak tahun 2005. Jendil seberat 7,2 gram tersebut, itu rencana dibeli dengan harga kurang lebih Rp8 juta ya. Kalau penghitungan sekarang itu, harga sekarang itu Rp3 juta dikali 41 persen kadar, dikali 7,2 gram dari barang bukti yang ada. Berarti ini bisa dikatakan Rp1.230 juta per gramnya untuk pembelian dari jendil itu sendiri," jelasnya.

Dari tangan EM, lanjut dia, kemudian tersangka lainnya berinisial MNL mengolahnya menjadi emas batang dengan ukuran yang bervariasi, mulai dari 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.

Emas batangan tersebut kemudian dijual kepada penampung lanjutan yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri, tersangka HMA.

"Saudara HMA, ini menjual emas kurang lebih Rp2,5 juta per gramnya, menyesuaikan harga emas tentunya. Dan kadarnya tadi disampaikan sudah 24 karat ya, itu sudah 99,80 persen. Dan untuk 1 bulan berdasarkan keterangan tersangka bisa memperoleh keuntungan mencapai Rp5 Miliar dengan penjualan 2 kilo sampai dengan 2,5 kilo per bulannya," kata dia.

Wirdhanto menegaskan, pihaknya akan menelusuri sindikat tindak pidana tersebut dari mulai penambang ilegal hingga penampung emas.

Adapun, polisi saat ini masih melakukan pendalaman karena diduga adanya aktor intelektual dibalik sindikat tambang emas tersebut.

"Kami tentunya dari Ditreskrimsus Polda Jabar akan terus mengembangkan tersangka-tersangka lainnya. Karena tidak menutup kemungkinan ya, tentunya akan ada aktor intelektual ataupun penampung lainnya yang perlu dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, keempat tersangka tersebut saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Jabar bongkar tambang emas ilegal Pongkor, 4 tersangka ditangkap. Sindikat dari hulu ke hilir ini raup Rp5 miliar per bulan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News