Polisi Periksa 13 Saksi dalam Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor
Auditor berfokus pada temuan pelanggaran secara administratif maupun kode etik, sedangkan kepolisian menitikberatkan pada pembuktian unsur pidana.
“Kami fokus pada peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggi menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk menentukan apakah dugaan praktik tersebut memenuhi unsur pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat telah melimpahkan kasus dugaan jual beli jabatan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Dugaan praktik ini mencuat setelah adanya oknum ASN yang diduga menawarkan jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak tahun 2022 dengan imbalan sejumlah uang yang dibayarkan secara bertahap.
Hingga kini, Inspektorat masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah lanjutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan jabatan di lingkungan pemerintahan serta upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor birokrasi. (mar7/jpnn)
Bogor tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News