Polisi Periksa 13 Saksi dalam Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Bogor tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi guna mengumpulkan bahan keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan setelah sebelumnya dilakukan penelitian awal terhadap laporan yang dilimpahkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
“Setelah dilakukan penelitian awal, saat ini kami masuk ke tahap pengumpulan bahan keterangan dengan memeriksa para saksi,” ujar Anggi.
Ia menjelaskan, belasan saksi yang telah diperiksa tersebut sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh auditor Inspektorat.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperdalam informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga:
“Sejauh ini sekitar 13 saksi telah kami periksa. Mereka juga sebelumnya telah diperiksa oleh auditor Inspektorat, dan kini kami lakukan pendalaman,” katanya.
Menurut Anggi, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian memiliki perbedaan dengan audit yang dilakukan oleh Inspektorat.
Bogor tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News