Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok Baru, Dua Pelaku Ditangkap dan Satu Masih Buron

Senin, 27 April 2026 – 20:00 WIB
Anggota TNI Dikeroyok di Stasiun Depok Baru, Dua Pelaku Ditangkap dan Satu Masih Buron - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrator: dokumen JPNN.com

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron serta mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. (mcr19/jpnn)

Seorang anggota TNI berinisial EY dikeroyok oleh tiga orang di wilayah Stasiun Depok Baru hingga mengalami luka-luka

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News