Polisi Tangkap 'Koboi' Jalanan Kampungan di SPBU Bandung

Senin, 27 April 2026 – 18:15 WIB
Polisi Tangkap 'Koboi' Jalanan Kampungan di SPBU Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol atau pelaku tindak kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaku penodongan benda diduga pistol di SPBU Jalan Mohammad Ramdan, Kecamatan Regol, Kota Bandung, ditangkap polisi pada Senin (27/4/2026) pagi.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial M (54 tahun) asal Kabupaten Bandung.

Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Betul sudah ditangkap. Terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut, di mana menodongkan airsoft gun," kata Heri saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku guna mengungkap motif dibalik aksinya, termasuk dengan asal usul pistol yang digunakannya.

"Masih kami dalami," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu airsoft gun. 

Polisi menangkap koboi jalanan yang menodongkan benda diduga pistol di SPBU Moch Ramdan, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News