Polisi Tangkap 'Koboi' Jalanan Kampungan di SPBU Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaku penodongan benda diduga pistol di SPBU Jalan Mohammad Ramdan, Kecamatan Regol, Kota Bandung, ditangkap polisi pada Senin (27/4/2026) pagi.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial M (54 tahun) asal Kabupaten Bandung.
Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan.
"Betul sudah ditangkap. Terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut, di mana menodongkan airsoft gun," kata Heri saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku guna mengungkap motif dibalik aksinya, termasuk dengan asal usul pistol yang digunakannya.
"Masih kami dalami," tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu airsoft gun.
Polisi menangkap koboi jalanan yang menodongkan benda diduga pistol di SPBU Moch Ramdan, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News