Rokok Ilegal Tak Bisa Dianggap Pelanggaran Biasa, Penegakan Hukum Tidak Bisa Ditawar!

Senin, 20 April 2026 – 20:00 WIB
Rokok Ilegal Tak Bisa Dianggap Pelanggaran Biasa, Penegakan Hukum Tidak Bisa Ditawar! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Chatgpt

Dalam situasi saat ini, penegakan hukum dinilai lebih mendesak, mengingat rokok ilegal telah berkembang dan menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara.

Piter menegaskan, tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi tegas, risiko moral hazard akan semakin besar, sehingga praktik pelanggaran berpotensi terus berulang.

“Kalau dibiarkan, rokok ilegal akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan. Kerugian negara makin besar, industri legal makin tertekan, dan kebijakan pengendalian konsumsi makin tidak efektif,” tegasnya.

Kasus yang diungkap KPK ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta kebijakan cukai, guna memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri yang patuh terhadap aturan. (mcr19/jpnn)

Pengamat sebut peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa, dan penegakan hukum tidak bisa ditawar

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News