Rokok Ilegal Tak Bisa Dianggap Pelanggaran Biasa, Penegakan Hukum Tidak Bisa Ditawar!
Dalam situasi saat ini, penegakan hukum dinilai lebih mendesak, mengingat rokok ilegal telah berkembang dan menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara.
Piter menegaskan, tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi tegas, risiko moral hazard akan semakin besar, sehingga praktik pelanggaran berpotensi terus berulang.
“Kalau dibiarkan, rokok ilegal akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan. Kerugian negara makin besar, industri legal makin tertekan, dan kebijakan pengendalian konsumsi makin tidak efektif,” tegasnya.
Kasus yang diungkap KPK ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta kebijakan cukai, guna memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan industri yang patuh terhadap aturan. (mcr19/jpnn)
Pengamat sebut peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa, dan penegakan hukum tidak bisa ditawar
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News