14 ASN Diperiksa Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
Minggu, 12 April 2026 – 08:00 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah. Foto: Chatgpt
Langkah tersebut bertujuan agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, melainkan dapat berlanjut ke proses pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Dugaan praktik jual beli jabatan ini disebut bermula sejak tahun 2022, ketika oknum ASN diduga menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai dengan imbalan uang yang diberikan secara bertahap.
Hingga kini, Inspektorat masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah lanjutan. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor melalui Inspektorat tengah memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih dalam tahap investigasi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News