14 ASN Diperiksa Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Minggu, 12 April 2026 – 08:00 WIB
14 ASN Diperiksa Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah. Foto: Chatgpt

Langkah tersebut bertujuan agar penanganan kasus tidak berhenti pada ranah administratif, melainkan dapat berlanjut ke proses pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Dugaan praktik jual beli jabatan ini disebut bermula sejak tahun 2022, ketika oknum ASN diduga menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai dengan imbalan uang yang diberikan secara bertahap.

Hingga kini, Inspektorat masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah lanjutan. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor melalui Inspektorat tengah memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih dalam tahap investigasi

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News