14 ASN Diperiksa Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
Namun, Ajat menargetkan hasil tersebut dapat segera dipublikasikan dalam waktu dekat.
“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ujarnya.
Terkait status hukum para ASN yang diperiksa, Ajat menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan.
Penentuan sanksi juga akan dilakukan setelah hasil investigasi rampung dan dianalisis secara menyeluruh.
“Nanti kita tunggu hasil investigasinya seperti apa. Termasuk soal sanksi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik, sehingga pemerintah daerah mendorong agar proses investigasi berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” kata Ajat.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya telah menginstruksikan Inspektorat untuk menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum.
Pemkab Bogor melalui Inspektorat tengah memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini masih dalam tahap investigasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News