4 Bulan Jadi Tersangka Korupsi, Wawalkot Erwin dan Rendiana Awangga Masih Menghirup Udara Bebas
"Masih dalam penanganan," ucap dia.
Sementara itu, beredar informasi bila Pemkot Bandung masih memberikan beberapa kegiatan pemerintahan kepada Erwin untuk menghadiri acara. Namun, dia tidak menghadirinya.
Seperti pada kegiatan Penanganan Stunting yang digelar Pemprov Jabar di Gedung Sate pada Selasa (7/4/2026).
Dalam agenda tersebut ada keterangan B2 kode untuk Wakil Wali Kota Bandung. Namun, dalam acara itu, orang nomor dua di Kota Bandung tersebut tak menampakkan batang hidungnya.
Selama belum dilakukan penahanan, Erwin juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan dengan tujuh poin permohonan.
Namun, Pengadilan Negeri Bandung memastikan semua permohonan ditolak dan memutuskan penetapan tersangka yang dilakukan kejaksaan sudah sesuai dengan norma hukum berlaku.
Diketahui, dalam perkara ini tidak hanya Erwin yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan ada orang terdekat dari Wali Kota Bandung, Farhan yaitu Rendiana Awangga alias Awang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem.
Awang ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025.
Wawalkot Bandung nonaktif, Erwin, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, masih juga belum ditahan atau dijebloskan ke penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News