Bejat, Kakek Mencabuli Wanita Disabilitas di Sukabumi, Modusnya Pijat

Selasa, 07 April 2026 – 13:10 WIB
Bejat, Kakek Mencabuli Wanita Disabilitas di Sukabumi, Modusnya Pijat - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUM - Seorang pria berinisial US (65 tahun), warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi setelah tindakan kejinya terungkap ke publik.

US ditahan Polres Sukabumi Kota, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap wanita penyandang disabilitas berusia 22 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat itu tinggal di lingkungan perumahan yang sama dengan korban.

Aksi dugaan pelecehan tersebut berawal saat pelaku yang berkunjung ke rumah korban pada Minggu (5/4/2026). Saat itu, di rumah korban sedang sepi. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin, mengatakan, korban yang sedang dalam kondisi sakit, kemudian oleh pelaku ditawarkan untuk memijat.

Tawaran tersebut ditolak oleh korban. Namun, kakek itu sudah kepalang nafsu.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mulai melakukan perbuatan cabul dengan meraba area sensitif korban.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat menindihkan tubuhnya ke atas korban serta menciumi korban dalam durasi tertentu.

Polisi menangkap seorang kakek yang mencabuli wanita disabilitas di Sukabumi. Modusnya sembuhkan penyakit.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News