Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ritual Tanpa Busana

Sabtu, 14 Maret 2026 – 17:17 WIB
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ritual Tanpa Busana - JPNN.com Jabar
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi ritual pelaku. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengamankan penipu berkedok pengganda uang berinisial LE (50 tahun), di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pelaku diamankan saat sedang melakukan rituan penggandaan uang di sebuah rumah kontrakan.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono mengatakan, kasus ini bermula pada Senin 2 Maret 2026 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, salah satu korban ingin mencoba melipat gandakan uangnya kepada pelaku.

"Pelaku pun menawarkan untuk hajat agar uang mililk korban bisa jadi berlipat ganda dalam waktu sekejap," ucap Hartono dikutip sabtu (14/3/2026).

Pada saat itu, korban diminta untuk menyerahkan uang senilai Rp 37 juta untuk setiap kali hajat.

Dari uang tersebut, pelaku menjanjikan korban bisa mendapatkan Rp 16 miliar selama 41 hingga 100 hari.

“Dengan syarat harus melakukan ritual beberapa kali, sampai uang itu menjadi sempurna dan bisa dicairkan,” tuturnya.

Seorang penipu berkedok dukun pengganda uang berisinial LE di Depok diamankan saat sedang melakukan ritual dengan tanpa busana
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News