Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Jasad Wanita yang Ditemukan Mengering di Depok

Jumat, 13 Maret 2026 – 16:00 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Jasad Wanita yang Ditemukan Mengering di Depok - JPNN.com Jabar
Tersangka saat melakukan rekonstruksi adegan ke 16 saat tersangka membekap mulut korban dan mencekiknya. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (56 tahun) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengering di rumahnya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Rekonstruksi dilakukan pada Jumat (13/3/2026) di lokasi kejadian di RT 5 RW 11, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial ARH (44) yang diketahui merupakan suami siri korban memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Charles Bagaisar, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus memperjelas kronologi kejadian.

“Hari ini, 13 Maret 2026, kami dari Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya didampingi Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan,” ujar Charles di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan dalam rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

“Rekonstruksi ini kami lakukan langsung di tempat kejadian perkara dan diperagakan langsung oleh tersangka,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh anak kandungnya pada Sabtu (7/3/2026) di dalam rumah korban.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu yang jasadnya ditemukan mengering di Kota Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News