Deposit Judol di Kabupaten Bandung Tembus Rp382,7 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 – 17:30 WIB
Deposit Judol di Kabupaten Bandung Tembus Rp382,7 Miliar  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi judi online (Judol). Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Nilai deposit judi online (judol) di Kabupaten Bandung mencapai ratusan miliar rupiah sepanjang tahun 2025. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total deposit dari wilayah tersebut mencapai sekitar Rp382,7 miliar. 

Jumlah pemainnya pun tidak sedikit. Tercatat ada sekitar 182.450 orang di Kabupaten Bandung yang terlibat aktivitas judi online selama 2025. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi mengatakan, fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Menurut Teguh, dari total tersebut terdapat puluhan pengguna yang masih berusia di bawah 17 tahun.

"Di Kabupaten Bandung ada puluhan user judol yang masih di bawah 17 tahun. Berdasarkan data per akhir 2025 jumlahnya sekitar 31 anak," kata Teguh dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). 

Ia menjelaskan salah satu faktor yang membuat anak-anak terpapar judi online berasal dari iklan yang muncul di internet maupun media sosial.

Karena itu, pihaknya menyambut baik rencana pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Deposit judi online di Kabupaten Bandung sepanjang 2025 mencapai Rp382,7 miliar dengan 182.450 pemain, termasuk 31 pengguna anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News