Gegara Sakit Hati, Karyawan di Puncak Bogor Tega Menghabisi Majikannya Sendiri
jabar.jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan karyawan korban berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima polisi.
Kepala Polres Bogor, Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/3) malam, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait toko milik korban yang tidak buka serta ditemukannya bercak darah di rumah korban.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, kami menerima laporan adanya keganjilan. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bercak darah dan tanda-tanda perkelahian. Dari hasil penyelidikan cepat, pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Wikha.
Dua korban berinisial MA (56) dan istrinya FA (47 tahun) ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Minggu (1/3) malam.
MA diketahui berstatus warga negara Indonesia, sedangkan FA merupakan warga negara asing asal Pakistan.
Kapolres menyebutkan pelaku adalah pria berusia 22 tahun, warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, yang bekerja sebagai karyawan di toko korban di Pasar Cisarua.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku masuk ke rumah korban sejak pukul 16.00 WIB dan menunggu hingga kedua korban pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku datang dengan membawa sebilah golok dan senapan angin.
Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya dibuang ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News