Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Kuning Berformalin di Garut, Produksi 1 Ton Setiap Hari

Kamis, 19 Februari 2026 – 13:45 WIB
Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Kuning Berformalin di Garut, Produksi 1 Ton Setiap Hari - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Krimsus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran mi kuning berformalin dan boraks di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/2/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi mi kuning berbahaya mengandung formalin dan boraks, di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dan telah menetapkan tersangka pemilik usaha mi basah berinsial WK.

Direktur Reserse Krimsus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap produk mi basah yang dijual di Kabupaten Garut itu.

"Petugas menemukan lokasi di gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, yang tentunya tidak higienis," kata Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/2/2026).

"Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapati kegiatan pemrosesan mi basah dengan menambahkan bahan tambahan yang dilarang," lanjutnya.

Wirdhanto menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti air yang dicampur bahan kimia seperti formalin, boraks, dan lainnya dengan jumlah besar serta siap digunakan.

Air campuran bahan kimia itu kemudian disatukan dengan adonan mie basah.

Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan mi kuning berbahaya mengandung formalin dan boraks di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News