Pencuri Emas di Ruko Cimanggis Depok Akhirnya Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial ET (21 tahun) yang diduga sebagai pelaku pembobolan ruko di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aktivitas pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini berada di Polsek Cimanggis guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Made Budi.
Menurut Made, pelaku melancarkan aksinya dengan cara melompat pagar ruko milik korban, kemudian merusak gembok pintu untuk masuk ke dalam bangunan.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari.
Baca Juga:
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencongkel brankas menggunakan obeng dan menggasak isinya berupa logam mulia.
“Pelaku mencongkel brankas dan mengambil logam mulia yang tersimpan di dalamnya,” ungkap Made.
Polisi berhasil mengamankan ET pelaku pencurian di sebuah ruko yang menggasak emas dan barang berharga lainnya di dalam brangkas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News