Jual Motor Curian di Facebook, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap oleh Korbannya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dua pelaku curanmor Berinisial JWA dan D di amankan warga, di Jalan Haji Dul, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, pada Kamis (15/1/2026) malam.
Diketahui, para pelaku mencoba menjual hasil motor curiannya tersebut, melalui media sosial Facebook.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan kejadian tersebut.
Made menuturkan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan, kemudian Reskrim dan Tim Opsnal mendatangi lokasi kejadian.
"Awalnya, dua orang korban dibantu teman-temannya mencari cari info keberadaan motor miliknya melalui media sosial Facebook, ternyata pelaku membuat iklan di grub Facebook, memasarkan motor tersebut,” ucap Made, Jumat (16/1/2026).
Kemudian, korban berpura-pura menjadi pembeli, dan menawar motor yang diiklankan tersebut.
“Akhirnya korban dan pelaku melakukan perjanjian bertemu di titik yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Kemudian, pelaku berhasil di amankan di Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.
Dua pelaku curanmor berhasil diamankan, setelah mengiklankan motor hasil curiannya melalui Facebook
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News