Gegara Utang 300 Ribu, Pria di Depok Ditusuk Hingga Tewas
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian mengungkap motif penusukan terhadap seorang pria berinisial DS (40) yang terjadi di sebuah rumah di RT 2, RW 2, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Pelaku berinisial S melakukan aksi penikaman karena kesal lantaran utangnya tidak kunjung dibayarkan oleh korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan motif penusukan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
Baca Juga:
“Motif dari tersangka S melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena merasa kesal utangnya tidak dibayarkan,” ujar Made, Jumat (9/1).
Menurut Made, korban memiliki utang sebesar Rp300 ribu kepada pelaku. Utang tersebut telah berulang kali ditagih, namun tidak mendapat respons dari korban.
“Total utangnya Rp300 ribu. Namun, sebelumnya korban juga pernah meminjam dengan nominal yang sama,” jelasnya.
Utang tersebut diketahui telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum peristiwa penusukan terjadi. Meski nominalnya tergolong kecil, persoalan tersebut memicu emosi pelaku.
“Utangnya sudah sekitar satu bulan,” ungkap Made.
Gegara permasalah utang Rp 300 ribu, pria berinisial DS menjadi korban penusukan hingga tewas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News