Polisi Periksa 12 Saksi Dalam Kasus Penganiayaan Maut yang Melibatkan Oknum TNI AL di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus penganiayaan terhadap dua orang di Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Jumat (2/1) dini hari.
Peristiwa penganiayaan maut tersebut, menewaskan seorang pria berinisial WAT yang diduga dianiaya oleh oknum TNI AL.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menybut, hingga kini pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Hingga kini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut," ucapnya, Rabu (7/1).
Pihak Humas Polres Metro Depok juga meralat pernyataan, terkait dugaan keberadaan korban berkaitan dengan transaksi ilegal.
“Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik. Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal," ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa terkait dugaan tersebut masih didalami.
"Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung," ungkapnya.
Pihak kepolisian sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus penganiayaan maut, yang melibatkan oknum TNI AL di Sukatani, Kota Depok pada Jumat (2/1) dini hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News