Kadispenal Benarkan Oknum TNI AL Pelaku Penganiayaan di Depok
Sabtu, 03 Januari 2026 – 19:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul membenarkan oknum anggota TNI AL yakni Serda M menjadi salah satu terduga pelaku penganiayaan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News