Polsek Cimanggis Depok Ringkus Komplotan Begal Berkedok Debt Collector

Rabu, 31 Desember 2025 – 13:00 WIB
Polsek Cimanggis Depok Ringkus Komplotan Begal Berkedok Debt Collector - JPNN.com Jabar
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Cimanggis berhasil meringkus empat pelaku pembegalan bermodus debt collector atau mata elang (matel) yang beraksi di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Keempat tersangka ditangkap di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan para tersangka berinisial RP (32), NK (41), AK (37), dan MT (29).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Para pelaku ini melakukan aksi pembegalan dengan modus seolah-olah sebagai debt collector,” ujar Jupriono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak memiliki kuasa penagihan dari perusahaan pembiayaan atau leasing mana pun.

Mereka hanya mengaku sebagai petugas penagih untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Polisi berhasil meringkus empat pelaku begal dengan modus sebagai debt collector yang beraksi di wilayah Tapos, Kota Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News