Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Molor, Kejari Bandung Berikan Penjelasan
Sebelumnya, Alex mengatakan, hingga tanggal 24 November 2025, tim penyidik Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan saksi lebih dari 60 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi ini.
"(Sampai saat ini) Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini," ujar Alex
Meski tidak dijelaskan secara rinci, Alex menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan untuk memintai keterangan lebih lanjut dan memperdalam perkara ini.
Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin berstatus terperiksa. Penanganan perkara ini juga dilakukan berdasarkan surat perintah Penyidikan No. 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.
Kejaksaan juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.
Sayangnya, Kejari tidak menjelaskan secara rinci alat bukti itu didapatkan dari pihak lain atau dari Erwin. (mcr27/jpnn)
Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, Kendalanya di mana?
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News