Polda Jabar Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana.
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syurnya bersama pria bertato.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa Mariana ditangkap Direktorat Siber dikarenakan yang bersangkutan terus mangkir dalam beberapa kali pemanggilan.
Karena itu, penyidik akhirnya menjemput secara paksa untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya pemeriksaan doang, sudah kami tangkap. Lisa ini sudah di sini sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa ini," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Hendra menuturkan, penyidik sudah menaikkan status Lisa dari saksi sebagai tersangka. Namun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Dia sendiri tak memerinci alasannya tidak menahan Lisa Mariana.
"Memang tidak dilakukan penahanan, tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Polda Jabar menjemput paksa selebgram Lisa Mariana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News