Kapolda Jabar Janji Ungkap Kasus Dugaan TPPO Pemuda Bandung ke Kamboja
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat berjanji akan mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Rizki Nurfadilah.
Rizki Nurfadilah adalah pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diiming-imingi ikut seleksi tim pemain bola klub PSMS Medan.
Bukannya dibawa ke Medan, Rizki justru dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa.
Baca Juga:
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya membuka diri untuk laporan-laporan masyarakat ihwal dugaan perdagangan manusia.
Apabila ada masyarakat yang merasa anggota keluarganya jadi korban TPPO, maka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.
Laporannya pun tak perlu formal, cukup disampaikan secara lisan maka petugas berjanji akan menangani.
"Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang. Silakan untuk mengadu ke kami, tidak usah formal-formal, lisan saja. Ini kami cukup kami respons," kata Rudi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, kepolisian belum menerima laporan soal dugaan TPPO yang dialami Rizki. Namun, pihaknya bakal menindaklanjuti.
Kapolda Jabar janji akan menindaklanjuti dugaan perdagangan manusia yang dialami pemuda asal Kabupaten Bandung. Korban diduga dibawa ke Kamboja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News