Tiga Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Ditangkap, Motif Rebut Harta Korban
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi meringkus tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN (25).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di RT 2 RW 17, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (3/11).
Ketiga tersangka berinisial MFR, MEP, dan AS. Mereka kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Depok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi keji tersebut adalah untuk menguasai barang milik korban.
Salah satu dari mereka sebelumnya meminjam uang kepada korban sebesar Rp4 juta untuk keperluan persalinan pacarnya, tetapi permintaan itu ditolak.
“Motif dari tersangka, yaitu salah satu pelaku ingin menguasai barang korban. Mereka menganiaya korban karena permintaan meminjam uang ditolak, hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Made dalam keterangan resmi.
Baca Juga:
Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum terjadinya pengeroyokan, para pelaku sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis daftar G.
“Sebelum kejadian pengeroyokan, pelaku mengonsumsi obat terlarang,” ungkapnya.
Polisi beberkan motif pembunuhan sadis yang terjadi di di sebuah rumah di RT 2 RW 17, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News