Polisi Amankan 2 Mata Elang Perampas Sepeda Motor Driver Ojol

Selasa, 04 November 2025 – 17:45 WIB
Polisi Amankan 2 Mata Elang Perampas Sepeda Motor Driver Ojol - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton (kiri) didampingi Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin (kanan) saat ditemui di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang mata elang (matel) atau debt collector yang diduga mengambil paksa unit sepeda motor milik driver ojek online (online).

Insiden perampasan itu terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, pihaknya membawa dua debt collector ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan pascainsiden. 

Adapun setelah kejadian, ratusan driver ojol itu mendatangi kantor yang diduga markas. Sempat terjadi keributan di sana.

"Baru dua orang (yang diamankan), dari matel," kata Anton saat ditemui di lokasi kejadian. 

Anton menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, matel tersebut juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

"Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," ucap dia.

Menurutnya, aksi debt collector itu berpotensi di pidana apabila benar ada upaya perampasan.

Polisi mengamankan dua orang debt collector yang diduga merampas sepeda motor milik driver ojol di Jalan BKR Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News