Kakak Durhaka Hajar Adik Kandung Hingga Tewas di Bandung

Senin, 03 November 2025 – 15:30 WIB
Kakak Durhaka Hajar Adik Kandung Hingga Tewas di Bandung - JPNN.com Jabar
Dua tersangka kasus penganiayaan adik oleh kakak kandung dalam ekspose di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (3/11/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Tapi kami tetap melaksanakan penyelidikan kami melaksanakan penyelidikan, kami melaksanakan CCTV dan ternyata setelah dibuktikan bukan meninggal wajar tapi memang ada penganiayaan," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku yang melakukan penusukan adalah DI. Ia menikamkan pisau ke dada sebelah kiri korban.

"Dada sebelah kiri menembus ke paru-paru," ucap dia. 

Kepada para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004, Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Kami kenakan semua tiga pasal dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun,"pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus penganiayaan yang berujung kematian di Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News