Kejari Buka Peluang Periksa Wali Kota Bandung Farhan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Kasus tersebut diduga erat kaitannya dengan jual beli jabatan dan pengadaan proyek.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, pemeriksaan tidak akan berhenti di sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Wakil Wali Kota Erwin saja.
Penyidik Kejari tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
"Tidak tertutup kemungkinan (periksa wali kota)," kata Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan kepada siapa saja yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Keterangan terus digali untuk mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami lakukan upaya untuk kami panggil kembali. Tidak menutup kemungkinan. Yang lain juga kami berlakukan hal yang sama," tuturnya.
Kejaksaan tak menutup kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, yang menyeret wakilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News