Penganiaya Juru Parkir di Depok Akhirnya Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dua pria berinisial CEN dan SPN diamankan pihak kepolisian lantaran membawa parang dan menganiaya juru parkir, di Cinere, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/10).
Awalnya, korban cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang membunyikan klakson dan mengeluarkan kata yang kasar kepada korban.
“Pengemudi Ford mengklakson dan mengeluarkan bahasa yang kasar, sehingga terjadi pemukulan terhadap korban,” ucap Made, Selasa (28/10).
Kemudian, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait identitas dan tempat tinggal pelaku.
Akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan, di Krukut Graha Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok.
"Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal para pelaku, pada hari ini Tim Opsnal mengamankan diduga pelaku tersebut sekira pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Made menerangkan, polisi menyita beberapa barang bukti.
Dua pelaku penganiayaan juru parkir di Cinere saat ini telah diamankan di Polres Metro Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News