KPAD Fokus Pulihkan Trauma Korban Asusila Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Depok sebut akan mengawal korban kasus kekerasan seksual yang menjerat oknum anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan.
Ketua KPAD Depok, Chendri Liana mengatakan, bahwa dirinya menekankan hak-hak korban agar tetap terpenuhi.
Hal tersebut, lantaran korban merupakan anak di bawah umur.
Sehingga, pemulihan trauma kepada korban harus diberikan.
“Pemulihan trauma bagi korban. Karena hidupnya harus tetap berjalan, dia harus bisa pulih,” ucapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa korban harus mendapatkan kehidupan yang lebih layak dari luka kelam yang dialaminya.
Baca Juga:
“Pastinya kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudy Kurniawan divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas pencabulan yang dilakukannya. (mcr19/jpnn)
KPAD Depok tekankan pemulihan trauma bagi korban pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News