Selain Bui 10 Tahun, Rudy Kurniawan Juga Terancam Sanksi Pemberhentian

Jumat, 17 Oktober 2025 – 16:30 WIB
Selain Bui 10 Tahun, Rudy Kurniawan Juga Terancam Sanksi Pemberhentian - JPNN.com Jabar
Sidang vonis anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Untuk status RK, tergantung upaya hukum lanjutan beliau (banding atau tidaknya),” ucapnya saat dihubungi, Jumat (17/10).

Ade menyebut, jika tidak ada upaya hukum atau banding yang diajukan, maka pihaknya akan langsung memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalau tidak ada lagi (upaya hukum), bisa ditindaklanjuti dengan pemberhentian tetap,” ungkap Ade.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).

“Iya (PAW), sambil menunggu surat dari DPP PDIP,” tuturnya.

Diketahui, vonis Rudy Kurniawan tersebut berbeda dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut kurungan penjara 13 tahun. (mcr19/jpnn)

Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara atas kasus pencabulan, DPRD Depok akan berikan sanksi tegas

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News