Tim Gabungan Gerebek Toko Jamu yang Jual Miras Oplosan di Sawangan Depok

Selasa, 14 Oktober 2025 – 14:00 WIB
Tim Gabungan Gerebek Toko Jamu yang Jual Miras Oplosan di Sawangan Depok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ist/jpnn)

jabar.jpnn.com, DEPOK - Warga bersama tim gabungan gerebek sebuah toko jamu di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Senin (13/10) malam.

Penggerebakan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, ini dilakukan sebagai langakah menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

“Jadi, tim gabungan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya toko jamu di wilayah Sawangan Baru yang menjual miras,” ucapnya, Selasa (14/10).

Kemudian, tim gabungan menyambangi toko jamu di sepanjang Jalan Raya Muchtar untuk memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Perda Kota Depok Nomor 6 th 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.

Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras).

“Satpol PP mengamankan miras oplosan 11 botol besar ciu (1,5 L) dan 52 botol ukuran 600 ml dan 300 ml,” jelasnya.

Sehingga, pegawai toko jamu langsung dibawa oleh tim Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Tim gabungan menggerebek sebuah toko jamu di Sawangan, Kota Depok yang menjual miras oplosan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News