Polresta Bandung Tangkap Sindikat Curanmor dan Pemalsu STNK

Senin, 06 Oktober 2025 – 19:20 WIB
Polresta Bandung Tangkap Sindikat Curanmor dan Pemalsu STNK - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam ekspose kasus curanmor dan sindikat pemalsu STNK di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2025). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sekaligus pelaku pencurian sepeda motor.

Empat pelaku sudah ditangkap, sedangkan lima lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku utama, Ginanjar dan Ferdi.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Jumat (26/9/2025).

"Karena laporan kehilangan itu, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pelaku," kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/10).

Dari tangan kedua pelaku pertama, polisi menyita 12 unit sepeda motor yang dibeli secara online dan ternyata seluruhnya bodong alias tanpa STNK dan BPKB.

"Motor itu ada yang dibeli oleh ayahnya pelaku Ferdi yang sekarang DPO, sisanya juga ada motor hasil curian," ujarnya.

Polresta Bandung menangkap empat pelaku curanmor dan pemalsu STNK di wilayah Kabupaten Bandung. Begini modus operandinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News